Aula Bale Sawala R.H. Sulaeman

Aula Desa Terbesar, Terunik, Tertua dan Terluas yang ada di wilayah Kecamatan Lemahabang.

-

-.

.

.

.

.

.

.

Minggu, 09 Desember 2012

PERANGKAT DESA



DATA PERANGKAT DESA
DESA LEMAHABANG
KECAMATAN LEMAHABANG
KABUPATEN KARAWANG
PERIODE : 2012-2018








KAUR PEMERINTAHAN





Nama
:
AJAT SUDRAJAT
Tempat dan Tanggal Lahir
:
Karawang, 05 Mei 1970
Pendidikan
:
SLTA
Alamat
:
Dusun Krajan II RT. 08/03


Desa Lemahabang


Kecamatan Lemahabang
 


KAUR KEUANGAN





Nama
:
DIDIN AL AYUDIN
Tempat dan Tanggal Lahir
:
Karawang, 20 Juni 1973
Pendidikan
:
SLTA
Alamat
:
Dusun Sindangkarya RT. 26/07


Desa Lemahabang


Kecamatan Lemahabang




 
KAUR KESRA





Nama
:
DEDEN NIRWAN YUDISTIRA
Tempat dan Tanggal Lahir
:
Karawang, 02 April 1975
Pendidikan
:
SLTA
Alamat
:
Dusun Krajan III RT. 19/05


Desa Lemahabang


Kecamatan Lemahabang




 
KAUR EKBANG





Nama
:
USEP RUSMANTO
Tempat dan Tanggal Lahir
:
Karawang, 06 Mei 1960
Pendidikan
:
SLTA
Alamat
:
Dusun Krajan III RT. 17/05


Desa Lemahabang


Kecamatan Lemahabang




 

KAUR TRANTIB





Nama
:
YANA AHYANA
Tempat dan Tanggal Lahir
:
Karawang, 21 Pebruari 1965
Pendidikan
:
SLTA
Alamat
:
Dusun Krajan II RT. 08/03


Desa Lemahabang


Kecamatan Lemahabang





Kamis, 06 Desember 2012

SEJARAH DESA LEMAHABANG



Desa Lemahabang merupakan desa induk yang ada di wilayah Kecamatan Lemahabang, sebuah desa kota yang terletak di tengah-tengah wilayah Kecamatan Lemahabang, berpenduduk terbesar dan merupakan pusat perekonomian di Kecamatan Lemahabang karena tersedianya lokasi pasar yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat sekitar.

Desa Lemahabang asalnya adalah Desa yang masuk ke Wilayah Kecamatan Telagasari-Kecamatan yang ada di barat Lemahabang- namun berdasar kepada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1981 Tanggal 6 Oktober 1981 tentang Pembentukan Kecamatan Tempuran Dan Kecamatan Lemahabang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat, Lemahabang Resmi menjadi Kecamatan dan Desa Lemahabang menjadi Pusat Pemerintahan pada awalnya.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1981 Tanggal 6 Oktober 1981 tentang Pembentukan Kecamatan Tempuran Dan Kecamatan Lemahabang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat, Desa di Kecamatan pada awalnya hanya ada 7 (tujuh) Desa sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 Perwakilan Kecamatan Telagasari di Lemahabang di Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang ditetapkan menjadi Kecamatan Lemahabang meliputi wilayah: (1) Desa Lemahabang; (2) Desa Ciwaringin; (3) Desa Pulokelapa; (4) Desa Kedawung; (5) Desa Lemahmukti; (6) Desa Pasirtanjung; dan (7) Desa Pulojaya; hingga akhirnya sampai dengan saat ini desa di wilayah Kecamatan Lemahabang menjadi 11 (sebelas) Desa ditambah dengan Pemekaran dari Ciwaringin dan Kedawung menjadi Waringinkarya (8), Pemekaran dari Lemahabang menjadi Karyamukti (9) dan Karangtanjung (10)-Sebagian dari Pasirtanjung dan Desa Pulomulya (11) yang merupakan pemekaran dari Desa Pulokalapa. 

Desa Lemahabang seperti yang tercantum dalam 

Minggu, 25 November 2012

HASIL PILKADES LEMAHABANG 2012


REKAPITULASI PEROLEHAN SUARA

PEMILIHAN KEPALA DESA LEMAHABANG
TAHUN 2012
MINGGU, 25 NOPEMBER 2012

NO
NAMA CALON
PEROLEHAN SUARA
MEJA HITUNG
 1
MEJA HITUNG
 2
JUMLAH
1
UGIH SUGIARNA
     1.358
        754
     2.112
2
JAJANG AHMAD WAHIDIN
           97
22
        119
3
RUSLI SUMAWINATA
     1.655
        677
     2.332
4
NATA HADINATA
        922
        341
     1.263
JUMLAH SUARA SAH
     4.032
     1.794
     5.826
JUMLAH SUARA TIDAK SAH
           30
           16
46
JUMLAH SUARA MASUK
     4.062
     1.810
     5.872
JUMLAH HAK PILIH
6.760
PERSENTASE KEHADIRAN
86,9%

RUSLI SUMAWINATA






 RUSLI SUMAWINATA
BIOGRAFI SEBELUM MENJADI KEPALA DESA


NAMA
:
RUSLI SUMAWINATA
TEMPAT/ TANGGAL LAHIR
:
KARAWANG, 27 JANUARI 1958
AGAMA
:
ISLAM
PEKERJAAN
:
KARYAWAN SWASTA
PENDIDIKAN TERAKHIR
:
SLTA
ALAMAT
:
DUSUN KRAJAN III RT. 22/06
STATUS
:
MENIKAH
NAMA ISTRI
:
N. RUMWATI
NAMA ANAK
:
FIKRI ZULFIQAR
















Rabu, 21 November 2012

Tugas dan Fungsi PKK


Tugas :


  1. Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja PKK sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
  2. Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program PKK.
  3. Memberikan bimbingan, motivasi dan memfasilitasi Tim Penggerak PKK/kelompok-kelompok PKK dibawahnya.
  4. Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK pada jenjang yang sama dan kepada Ketua Tim Penggerak PKK setingkat diatasnya.
  5. Mengadakan Supervisi, Pelaporan, Evaluasi dan Monitoring (SPEM) terhadappelaksanaan program-program pokok PKK.


Fungsi :

  1. Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK.
  2. Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

Latar Belakang PKK

  1. Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Pembangunan akan berhasil dengan efektif apabila di satu pihak ada fasilitas, kemudahan – kemuhan dan sistem pelayanan yang disediakan Pemerintah dan di lain pihak ada partisipasi aktif seluruh masyarakat.
  2. Kondisi keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai arti yang besar dalam proses pembangunan, karena kondisi keluarga dapat merupakan barometer bagi kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Untuk dapat membina kelaurga secara langsung dan menjangkau sasaran sebanyak mugkin, dibentuk Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, yang mekanisme gerakannya dikelola dan dilaksanakan oleh suatu Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( TP.PKK ) disetiap jenjang.
  3. Peran aktif segenap lapisan masyarakat dalam pembangunan harus lebih ditingkatkan, merata dan berkualitas dalam memikul beban dan tanggung jawab pembangunan,maupun dalam menerima kembali hasil pembangunan itu sendiri.
  4. Melalui Rakernas II PKK tahun 1984, telah disusun Pedoman Pelaksanaan PKK yang kemudian disempurnakan dalam setiap Rakernas PKK berikutnya, sesuai dengan ketentuan pembangunan dan kebutuhan masyarakat khususnya dalam hal mekanisme pelaksanaan program – program sebagai upaya peningkatan kualitas kerja dan memperkuat kelembagaan yang secara keseluruhan diperlukan kemampuan dan profesionalisme dalam pengelolaan Gerakan PKK.
  5. Dalam era globalisasi persaingan untuk maju sangat ketat. Gerakan PKK dituntut untuk menumbuh kembangkan sikap dan perilaku, kemandirian pribadi, keluarga dan masyarakat, agar tidak keliru dalam menerima globalisasi. Tantangan yang dihadapi antara lain perkembangan sumber daya manusia, pergeseran tata nilai, pemanfaatan sumber daya alam, ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan tatanan Internasional dan penanganan mamajemen pemerintahan dan pembangunan nasional yang dipengaruhi oleh berbagai faktor terkait. Untuk itu perlu adanya ketahanann keluarga dalam upaya mewujudkan keluarga sejahetra.
  6. Proyeksi kependudukan di masa mendatang memperlihatkan meningkatnya jumlah penduduk dan angkatan kerja usia muda serta meningkatnya prosentase penduduk usia lanjut. Hal ini menjadi perhatian Tim Penggerak PKK karena fakor – faktor tersebut mempunyai dampak yang sangat strategis yang perlu diperhitungkan dalam pengelolaan Gerakan PKK